Undip memberikan sertifikat kepada guru besar yang lolos ujian sertifikasi dosen tahun 2008. Sertifikat diberikan kepada 170 orang dosen dan guru besar di lingkungan Undip oleh Rektor di gedung Prof Soedarto SH, Kampus Undip Tembalang, Senin (12/1) lalu. Kahumas Undip Agus Naryoso menjelaskan, sertifikasi juga diberikan berdasarkan urutan kepangkatan di fakultas masing-masing. ”Dari beberapa dosen yang mengikuti ujian sertifikasi, banyak sekali yang lolos dan mendapatkan sertifikat sebagai tenaga pendidik.” Tetapi, kata dia, ada juga dosen yang tidak lolos karena ada beberapa masalah teknis yang tidak dilengkapi pada saat mengajukan diri untuk mengikuti ujian sertifikasi dosen.
”Masalah tesebut lebih banyak disebabkan oleh ketidakmampuan dan kurangnya motivasi dosen tersebut untuk menguraikan dan menuliskan deskripsi tentang dirinya sehingga tidak mampu dibaca dan dipahami dengan baik oleh reviewer.”
Rektor Undip Prof Dr Susilo Wibowo Sp And mengarahkan pada jajarannya agar tidak takut untuk tetap dan selalu bekerja keras, karena dengan bekerja keras akan menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi.
Bagi mereka yang lolos sertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan. Dosen yang berpangkat asisten ahli mendapat Rp 125 ribu/bulan, lektor Rp 150 ribu/bulan, lektor kepala Rp 175 ribu/bulan, dan guru besar Rp 500 ribu/bulan.
Diharapkan, hal tersebut dapat memompa semangat dan memotivasi banyak dosen yang lain untuk mengikuti sertifikasi dosen. Ke depan, kata Rektor, diharapkan tidak ada lagi dosen yang malas menuliskan deskripsi personalnya.
Selain itu, para pendidik yang lolos sertifikasi tersebut juga mendapatkan tunjangan kehormatan dan profesi. Untuk guru besar, dua kali gaji pokok dan untuk dosen satu kali gaji pokok.
Team Work
Rektor mengimbau, kondisi tersebut dapat lebih mengasah kemampuan dan tanggung jawab dosen. Dosen diharapkan terus bekerja sebagai team work yang baik tanpa ada yang terkesan menonjol. ”Keberhasilan tersebut menjadi pencapaian organisasi yang merupakan prestasi dari segenap anggota organisasi.”
Dia menambahkan, langkah tersebut senada dengan arah pengembangan Undip yang saat ini tengah mengarah pada kegiatan internasionalisasi kurikulum.
Pengembangan internasionalisasi kurikulum, lanjut dia, diharapkan dapat mendorong para dosen untuk mendesain materi perkuliahan yang tidak terlalu terfokus kepada kurikulum berbasis kompetensi, karena hal tersebut masih memerlukan pengakajian mengenai kemampuan profesionalisme tenaga pendidik Indonesia. ''Perbaikan kurikulum lebih difokuskan kepada kurikulum yang dapat diaplikasikan.''
Pada 1 Januari 2009 Undip mulai melakukan BLU secara penuh dan programnya akan dirumuskan oleh Pembantu Rektor II dan Pembantu Rektor yang lain khusunya dalam hal manajemen keuangan Undip.
”Salah satunya melalui kebijakan pemberian performance best payment kepada dosen yang lolos sertifikasi dan paling bagus mengajarnya. Dosen yang belum memiliki sertifikasi juga akan dipikirkan bentuk pemberian penghargaannya.”